ASEAN Free trade Area (AFTA) yang
disepakati oleh negara-negara ASEAN pada pertemuan kepala negara ASEAN atau
ASEAN Summit ke-4 tahun 1992 telah mendorong modernisasi politik dan
globalisasi3 diantara negara-negera ASEAN dengan persiapan selama jangka waktu
15 tahun. Namun perjanjian ini direvisi pada tahun 2007 dengan masuknya Cina
pada tahun 2012 menjadi ASEAN-China Free trade Area (ACFTA) dan diberlakukannya
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2015. Kerjasama ini dilakukan untuk
menjadikan kawasan ASEAN menjadi tempat produksi yang kompetitif sehingga
produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global dan menarik lebih banyak
Foreign Direct Investment (FDI) serta meningkatkan perdagangan antar
negara-negara ASEAN (intra-ASEAN Trade).[1]
Setelah pembangunan beberapa dekade,
tarif rata-rata negara-negara ASEAN telah sangat berkurang. Tingkat tarif
nominal rata-rata Indonesia pada tahun 1950-an dan 1960-an adalah setinggi 85%
dan turun 17% pada awal 1990-an. Tingkat
tarif dari anggota ASEAN lainnya juga menurun tajam dalam periode waktu yang
sama. Pada tahun 1992, negara-negara ASEAN mengadakan perjanjian Common
Effective Preferential Tariff (CEPT), dan tarif hambatan dan rintangan
non-tarif yang dikurangi untuk sebagian besar selama pembangunan ASEAN Free
Trade Area.
Saat ini, pada dasarnya ada tiga
tingkat tingkat tarif di negara-negara ASEAN, yaitu tingkat tarif Singapura dan
Brunei sama dengan hampir nol, kemudian Malaysia, Thailand, dan Indonesia serta
Filipina yang relatif rendah, kemudian empat anggota baru ASEAN yang masih
cukup tinggi. Proses konstruksi AFTA mensyaratkan
bahwa enam anggota lama ASEAN mencapai tarif nol pada tahun 2010 dan anggota
baru harus menyelesaikannya pada tahun 2015. Selain itu, pengaturan berbagai
fasilitasi dari ASEAN Free Trade Area telah melampaui sektor perdagangan dan
memperluas ke sektor-sektor seperti investasi dan industri jasa. Dan
liberalisasi dipandang sebagai jalan masuk utama bagi perusahaan lokal untuk
dapat semakin berkembang karena adanya pengurangan hambatan-hambatan
perdagangan.
Adanya liberalisasi ini membuat pasar
di dalam ASEAN menjadi lebih terbuka. Pada dasarnya liberalisasi ini dilakukan
untuk dapat menyatukan arus perdagangan di dalam ASEAN. Namun dalam
kenyataannya liberalisasi ini dipersepsikan untuk memperkuat persaingan antara
negara di ASEAN. Adanya AEC dan integrasi ekonomi ini mendorong daya saing yang
lebih tinggi dan lebih ketat di antara negara-negara di ASEAN. Negara-negara ASEAN saling berlomba untuk
dapat menyaingi satu sama lain. Sehingga negara yang tidak siap akan tertinggal
jauh dari negara yang telah siap menghadapi persaingan. Dan tentu saja ini
menimbulkan adanya kesenjangan antara negara-negara di ASEAN. Pada dasarnya
inti dari proses integrasi adalah sebuah penyatuan, namun, mengingat integrasi
di ASEAN menimbulkan persaingan di antara negara ASEAN itu sendiri membuat
proses penyatuan ini agaknya akan sedikit sulit untuk dapat terlaksana dengan
cepat, mengingat AEC akan sepenuhnya dilaksanakan pada 2015.[2]
Dengan alasan alasan diatas kita
perlu menyiapkan diri membentuk lingkungan yang siap bersaing guna membangun
karakter pemuda pemudi desa kungkai dengan semangat kerja keras dan penuh daya
juang dalam tahap perekonomian yang semakin sulit, kini kami dari penggagas
perubahan pemuda pemudi desa kungkai yang berdaya guna dan memanfaatkan iptek
dalam penggunaan yang cerdas, kita perlu membuat sebuah media promosi desa
dengan tingkat jangkauan global, guna menampung kreativitas kreativitas kita
semua yang dapat dijual kelak dikemudian hari, secara kontekstual, ketika orang
mengenali kita lewat sebuah kemampuan yang kita miliki, tak sulit kiranya kita
bersaing dalam ekonomi asean, marilah kita bersiap untuk mempromosikan Desa
Kungkai menuju Ekonomi Asean, mari kita bangun citizen jurnalisme warga kungkai.
Langkah awal yang kita lakukan cukup
dengan mengupload foto yang anda ambil di manapun anda berdiri disetiap sudut
desa kungkai, ingat foto yang diambil
adalah foto lingkungan disekitar anda, bukan foto selfie atau foto diri anda di
lingkungan itu, kami tetap akan mempertahan hak cipta anda lewat foto tersebut
dengan memasukkan nama anda sebagai pemilik ataupun photographer. Dengan syarat
dan ketentuan sebagai berikut :
- Foto harus dengan kualitas medium hingga high, minimal 1200 pixel
- Foto adalah foto yang dapat mempromosikan kebudayaan, makanan, wisata, sarana, prasarana, barang antik, batu akik, flora dan fauna yang hidup dilingkungan anda.
Selain melalui fotografi, anda juga
dapat menyumbang pikiran melalui tulisan tulisan anda atau karya original anda,
baik itu cerita kebudayaan kungkai, cerpen tentang desa, puisi, pantun, ataupun
pepatah, nanti kami akan masukkan ke dalam blog kita untuk mempromosikan, bahwa
ini lo pemuda pemudi kungkai, bahwa kami adalah generasi pembaruan, kami akan
membawa kungkai ke suatu tempat perubahan dengan mendayakan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi.
Sekarang media telah ada, tinggal
bagaimana kita bisa mempromosikan bahwa Desa Kungkai bukan sekedar desa
penyangga Kota Bangko, bukan sekedar desa penyangga Taman Bumi Geopark
Merangin, tapi kita buktikan bahwa desa kungkai akan memanfaatkan keadaan yang
strategis itu untuk membangun desa dengan konsep ilmu pengetahuan dan
tekhnologi. Semoga pemuda pemudi kungkai dapat memahami itikad baik dari kami
sekumpulan pemuda pemudi kungkai yang ingin melihat Desa Kungkai berada di garda
terdepan dalam Ekonomi Asean, dan kita tinggal bilang, siapa takut.
Penulis : FC
0 comments:
Post a Comment